Forum Sepakbola
Thread Pilihan

Kamis, 18/03/2010 11:25 WIB
Data & Fakta Liga Champions dan Kejuaraan Eropa
Posted : seetoBerita Lain
- Senin, 22/03/2010 14:52 WIB
Rebutan Posisi Empat Juga Ramai - Senin, 22/03/2010 14:41 WIB
Mancini Tak Tertarik Latih Juve - Senin, 22/03/2010 12:10 WIB
Sebelum 'Si Biru' Kian Membiru - Senin, 22/03/2010 10:43 WIB
Lomba Bakal Seru Sampai Akhir - Senin, 22/03/2010 09:55 WIB
Torres Tajam Lagi - Senin, 22/03/2010 05:15 WIB
Chelsea Masih Rasakan Luka dari City
Indeks Berita
Baca Juga

Jumat, 29/08/2008 20:05 WIB
Astro Bisa Tetap Siarkan Liga Inggris?
Rossi Finza Noor - detiksport

BBC
Sebelumnya Astro TV yang di Indonesia dipegang oleh PT Direct Vision dilaporkan oleh beberapa pesaingnya kepada KPPU karena dianggap melakukan monopoli usaha. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh KPPU, PT Direct Vision dinyatakan tak bersalah.
Lalu, siapa pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kasus ini? Adalah ESPN StarSports (ESS) dan All Asia Multimedia Network (AAMN) yang dianggap "bersalah". Sebagai infromasi, ESS merupakan pemegang hak siar langsung dari FA Premier League. Semetara AAMN merupakan perusahaan yang memegang pembagian hak siar untuk Indonesia.
Keduanya, oleh KPPU, terbukti tidak melakukan proses tender yang kompetitif di antara operator televisi Indonesia. Demikian seperti dinyatakan Majelis Komisi KPPU dalam sidang yang dilangsungkan di kantor KPPU di Jl H. Juanda, Jakarta, Jumat (29/8). Akibat dari tindakan keduanya itu, KPPU menilai bahwa ESS dan AAMN bisa menimbulkan praktik persaingan usaha tak sehat dan monopoli di Indonesia.
Oleh karena itu, oleh KPPU, AAMN diperintahkan untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan PT Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan. Itu artinya masih ada kemungkinan Astro TV bisa kembali menyiarkan Liga Inggris.
Bagaimana tanggapan AAMN atas keputusan ini? “Putusan KPPU ini sangat sulit dipahami karena putusan tersebut tidak konsisten dan membingungkan,” kata Kuasa Hukum AAMN Alexander Lay. “KPPU nampaknya melakukan spekulasi atas apa yang mungkin akan terjadi karena KPPU tidak dapat menemukan bukti yang menunjukkan dampak terhadap pasar pada saat ini."
Sementara ESS dalam fax yang dikirimkan ke redaksi detiksport mengaku masih akan mempelajari masalah ini terlebih dulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. "Dalam beberapa hari mendatang, kami akan mempelajari putusan ini dengan seksama, mengevaluasi pilihan yang tersedia bagi kami berdasarkan hukum Indonesia, dan mengambil tindakan apapun yang kami rasa perlu untuk memastikan kepentingan sah kami terlindungi."
Namun, bukan AAMN dan ESS saja yang tak puas akibat keputusan tersebut. Pihak Indovision dan IM2 senada mengeluarkan pernyataan bahwa seharusnya tidak hanya Astro TV saja yang dilindungi, tetapi mereka juga. Mereka mengatakan pihak mereka juga telah kehilangan pelanggan akibat berpindah ke Astro TV sehingga ada baiknya mereka juga menerima pasokan siaran Liga Inggris.
"Keputusan ini lucu. Seharusnya jika pihak Astro mendapat perlindungan bagaimana dengan kami? Kalau dilihat dari laporan keuangan kami memang untung setiap tahun. Tapi, banyak kan pelanggan kami yang pindah ke operator lain. Coba seandainya dihitung satu orang misalnya berlangganan 100 ribu per bulan dan ada 50 orang yang pindah," ujar Andri Aslan, Corporate Secretary IM2.
Bagaimana dengan Aora TV selaku pemegang hak siar Liga Inggris yang baru? "Mereka tak akan diganggu gugat. Keputusan ini tak akan menganggu mereka. Kalau ada laporan kepada kami baru akan ada tindakan," ujar anggota tim pemeriksa dari KPPU, Ir. M. Iqbal.
( roz / din )
MMS eksklusif dari Old Trafford, Mau?? ketik Reg REDVIEW kirim ke 333 (khusus pelanggan tri) www.tri.co.id/MU
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (16 Komentar)
Baca juga:
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Yuyi di yuyi@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.522).
hubungi Yuyi di yuyi@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.522).



